Istri Pejabat Kementerian Sekretariat Negara Pamer Mobil Mewah hingga Logam Mulia

Kiswondari
Olivia, istri dari Esha Rahmanshah Abrar yang menjabat Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini jadi sorotan publik. Foto: tangkapan layar

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Olivia, istri dari Esha Rahmanshah Abrar yang menjabat Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kini jadi sorotan publik.

Bukan hanya pamer mobil mewah, rumah mewah dan tas mewah, istrinya juga memamerkan logam mulia seberat 500 gram atau 0,5 kg yang merupakan hadiah ulang tahun pernikahan.

Hal ini terpantau melalui akun Twitter @PartaSocmed, yang mengunggah tangkapan laya story Instagram Olivia @vhia_esa mengenai bukti pembelian mobil Morris Garage (MG) senilai Rp 407 juta oleh sang istri, sebagai hadiah pernikahan mereka dari Esha Rahmanshah. Olivia menuliskan juga bahwa ia membeli mobil berwarna kuning itu karena terpesona saat melihatnya di Jl. Lenteng Agung.

“Disuruh beli mobil lagi..Alhamdulillah,” tulis @PartaiSocmed dengan emoticon mata penuh cinta, yang dikutip Minggu (19/3/2023).

Kemudian, @PartaiSocmed juga mengungah tangkapan layer akun Instagram @vhia_esa yang berisi hadiah ulang tahun pernikahan lainnya, berupa 5 buah logam mulia seberat masng-masing 100 g, tas Saint Laurent jenis 5A7 Crocodile-Effect Shoulder Bag senilai Rp 36,88 juta, serta kartu ucapan dari sang suami.

“Selamat hari Bahagia kita Myvi. My Princess, My Mu, My wife, I love to the moon and back. From your Mysa, your Kay, your Pu, your Husband. 2 Maret 2023,” tulis kartu ucapan tersebut.

Selain unggahan tersebut, dalam akun Instagram @vhia_esa yang tiba-tiba menghilang itu, sempat tertangkap layar unggahannya mengenai koleksi mobil mewahnya, di antaranya ada Toyota Fortuner hitam dan Mercedez Benz warna pink yang semuanya memiliki plat custom berakhiran tulisan “VIA”, serta mobil Toyota Royal Crown di mana di depannya ada sang anak berfoto dengan buket uang lembaran Rp 100 ribu sekitar Rp 9 jutaan.

Padahal, setelah ditelusuri, Esha Rahmanshah merupakan pejabat golongan IVA, dengan gaji pokok Rp 3.554.900,- berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, sementara tunjangan kinerjanya (tukin) sebesar Rp 6.349.000,- berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensetneg dan Setkab. 


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network