Jamaah Umrah Bulan Ramadhan Bakal Ramai, Kementerian Agama Diminta Tingkatkan Pengawasan

Widya Michella
Umrah di Bulan Ramadhan diperkirakan bakal banyak jamaah. Foto: IST

Selan itu, dia menilai bahwa penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik. Sehingga ia berharap jangan sampai image positif tersebut dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggungjawab.

"Peristiwa terlantarnya jemaah umrah di Bandara Jogjakarta Air Port beberapa waktu ini tidak boleh terjadi lagi. PPIU nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas karena jika dibiarkan bukan saja merugikan jemaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah,"ujarnya. 

Hal ini pun merujuk Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah lanjutnya dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis. Bahkan pembekuan sampai pencabutan izin usaha.

"Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana,"tuturnya. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network