Bocah 15 Tahun Diborgol Polisi usai Gagal Perkosa Mama Muda

Era Neizma Wedya
Bocah AN berusia 15 tahun warga Kelurahan Taba Jemekeh ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Foto ilustrasi/iNews.id

Namun korban tidak tinggal diam dengan kembali berteriak minta tolong. Lalu korban kembali dibentak tersangka “Diam jangan berteriak” sambil memukul, meninju kearah bibir dan mengigit lengan korban sebanyak dua kali.

Akibat perbuatan itu korban melaporkan tersangka ke polisi. Dan Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres. Selanjutnya diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network