Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga pekerja.
Kombes Benny menjelaskan bahwa Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil, sehingga jumlah yang masih disandera menjadi empat orang.
Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut, di mana dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan.
Diketahui bahwa KKB telah mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera.
Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait