ILaga, iNewsSukabumi.id - Satu orang prajurit TNI atas nama Praka Jamaluddin gugur ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Numbuk Telenggen, di kampung Wako, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (19/5/2023). Akibat baku tembak dengan KKB tersebut satu prajurit TNI gugur atas nama Praka Jamaluddin gugur.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, terkait aksi gangguan keamanan oleh Gerombolan KST Puncak Wilayah Gome Pimpinan Numbuk Telenggen terhadap personil TNI dan menyebabkan prajurit TNI tersebut meninggal dunia.
"Bahwa benar telah terjadi penembakan oleh Gerombolan KST Pimpinan Numbuk Telenggeng terhadap anggota TNI an Praka JL di Gome Distrik Illaga Kabupaten Puncak yang menyebabkan prajurit tersebut meninggal dunia, Jumat (19/5/2023)," kata Kapendam Cenderawasih
Saat ini, kata dia, Prajurit yang gugur tersebut telah dievakuasi menuju RSUD Illaga yg selanjutnya akan dievakuasi ke Timika Kabupaten Mimika.
Aparat Keamanan yang berada di Illaga melaksanakan Siaga I antisipasi serangan susulan dari gerombolan KST.
"Mohon doanya, semoga keamanan di Illaga bisa segera pulih dan Prajurit yg gugur mendapat tempat yg terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa," tandas Kapendam.
Sebelumnya dikutif dari Antara, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta anggota TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Puncak siaga guna mengantisipasi gangguan susulan yang dilakukan KKB pasca penembakan prajurit.
"Memang benar ada laporan prajurit TNI tewas ditembak KKB di Kabupaten Puncak, saat kontak tembak dengan KKB," katanya di Jayapura, Jumat (19/5/2023).
Dari laporan yang diterima terungkap kontak tembak yang menewaskan Praka Jamaluddin terjadi sekitar pukul 12.00 WIT, di kawasan PT MTT, Kampung Wako, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
Numbuk Telenggen merupakan pimpinan KKB yang senantiasa menganggu di sekitar wilayah Gome.
"Dari laporan yang diterima, jenazah sudah dievakuasi ke RSUD Ilaga," ungkap Kapolda.
Kapolda Papua mengaku, saat ini anggota TNI-Polri bersiaga guna mengantisipasi terjadinya gangguan susulan.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait