JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Aktris Roro Fitria mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023). Kedatangan sang aktris untuk membuat laporan terkait dugaan kasus pencurian yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Roro Fitria hadir di SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB.
Tak sendiri, Roro hadir bersama kuasa hukum dan seorang saksi bernama Novita.
"Ini memang harus Nyai tindaklanjuti ya bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita, bahwasahnya telah terjadi tindak pidana pencurian diduga keras dilakukan oleh ART Nyai dimana yang diambil berupa perhiasan satu set," kata Roro Fitria di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023).
Wanita yang akrab disapa Nyai ini juga menjelaskan kerugian yang dialaminya dari peristiwa tersebut.
"Nyai nggak mau nominalnya cuma cukup besar lah ya. Bisa beli mobil satu lah. Iya (ratusan juta)," jelasnya.
Roro kemudian memaparkan kronologi dugaan pencurian tersebut. Awalnya dia mengaku heran dengan sikap sang ART yang mendadak minta pulang kampung.
"Jadi ditanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba mendadak minta izin pulang, kan saya kaget ya, seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, entah dua minggu atau tiga minggu atau sebulan jadi supaya Nyai bisa cari ART yang baru," katanya.
"Tapi dia ngotot pulang. Setelah Nyai suruh tunggu dulu, dia nyari alasan lagi, mau tidur siang katanya kepalanya nggak enak," sambung Roro Fitria.
Di hari yang sama, Roro Fitria kemudian bertambah curiga dengan bunyi kunci yang jatuh.
"Terus pas sore-sore itu kok ada kunci jatuh. Ternyata sama dia dikunci dari depan dimasukin dari kolong, jadi agak ngeri ya," tutur Roro Fitria.
Roro sendiri mengaku terduga pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumahnya selama delapan bulan terakhir. Dia mengimbau kepada para majikan agar waspada dengan sikap ART yang mencurigakan.
"Saya berdiri disini bukan untuk kepentingan pribadi tapi juga kepentingan siapapun yang akan jadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat mengambil atau klepto, karena nominalnya juga lumayan," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait