Modus Ajak Main ke Rumah, Oknum Guru Honorer Olahraga Cabuli 3 Muridnya Berulang Kali

Beben HVA
Guru honorer di Kabupaten Sumedang ditangkap polisi usai berkali-kali mencabuli muridnya sendiri. Foto: Ist

Maulana Yusuf Bakhtiar juga menyatakan bahwa awalnya orang tua korban tidak memiliki kecurigaan terhadap pelaku. 

Namun, karena candaan yang terus-menerus dan tidak wajar itu terus diucapkan oleh para murid, orang tua mulai curiga dan melakukan pemeriksaan. Akhirnya, tindakan bejat EM terbongkar.

Pelaku oknum guru honorer olahraga ini telah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Sumedang. 

Kasus ini sedang dalam pengembangan karena ada kekhawatiran bahwa ada korban lain. Tersangka akan dihadapkan pada Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Namun, karena tersangka adalah seorang guru honorer, akan ada penambahan sepertiga hukuman, sehingga ancaman hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network