Sementara itu, Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Ujang Rustandi, mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang kejadian tersebut sekitar pukul 07.50 WIB.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, kita menerima laporan di kantor, lalu kami mengirim 2 unit kendaraan pemadam kebakaran. Ketika mereka tiba dan masuk ke lokasi, SPBU sudah dalam keadaan terbakar dengan adanya ledakan. Dugaan sementara berasal dari telepon seluler milik pengemudi angkot," ujar Ujang.
Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa mereka telah mengirim 4 unit kendaraan pemadam kebakaran dan berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit. Saat ini, petugas pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan dan menghitung taksiran kerugian yang dialami pemilik SPBU.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait