Ia mengatakan gaya kampanye seperti ini telah dilakukannya sejak 1 Desember 2023 hingga akhir kampanye.
Caleg nomor urut 1 tersebut menyatakan, pemberian makan siang dan minuman susu gratis bukan merupakan bentuk pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu.
Makan siang gratis ini sebagai pengganti konsumsi yang biasanya diberikan dalam kampanye pertemuan tertutup.
Saat berbagi makanan tersebut juga terjadi dialog yang lebih cair antara para caleg dengan masyarakat.
"Tidak seperti dalam pertemuan tertutup yang sifatnya lebih formal sehingga dialognya pun terlihat kaku dan kurang eksploratif,” kata Hergun.
“Sudah 2 minggu program ini kami gelar dan hasilnya luar biasa. Masyarakat banyak menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kritis mengenai visi, misi dan program kami sebagai Caleg.
Sambil makan bersama, kami bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara lebih komprehensif, serta meminta masukan-masukan untuk kemajuan Sukabumi” lanjut Hergun" bebernya.
Intinya, lanjut Hergun, dirinya ingin selama masa kampanye ini mampu menciptakan suasana riang gembira, kreatif dan penuh gagasan yang bermanfaat serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
Editor : Toni Kamajaya
Artikel Terkait