"Selama penggeledahan, ditemukan puluhan foto yang ditusuk-tusuk, serta ditemukan peluru dan 2 pucuk senjata api di rumah tersebut," jelasnya.
Krisna menyatakan bahwa saat ini pria yang diduga sebagai dukun tersebut telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Krisna belum memberikan rincian mengenai pasal yang akan dikenakan kepada pria tersebut, hanya menyebutkan bahwa akan dikenakan Undang-Undang Darurat.
"Pria tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mengenai pasal yang akan dikenakan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait