Pria Ciputat Digerebek Warga Diduga Dukun, Polisi Temukan Senjata Api dan Foto Ditusuk-tusuk

Irfan Maulana
Seorang pria berinisial H di Ciputat, Tangerang Selatan, digerebek oleh warga karena diduga menjalankan praktik dukun. Saat penggerebekan, warga menemukan sejumlah foto yang dicoret-corek dan ditusuk-tusuk. Foto: Ist

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Seorang pria berinisial H di Ciputat, Tangerang Selatan, digerebek oleh warga karena diduga menjalankan praktik dukun. Saat penggerebekan, warga menemukan sejumlah foto yang dicoret-corek dan ditusuk-tusuk.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan membenarkan bahwa rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan, yang kita sebut sebagai rumah H, telah digerebek oleh masyarakat pada Minggu (3/3/2024).

"Memang benar ada kejadian di mana warga mendatangi seseorang yang diduga sebagai dukun," ungkap Krisna saat dimintai konfirmasi pada hari Senin (4/3/2024).

Polisi segera bertindak dan melakukan pemeriksaan di rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan tersebut. Selama penggeledahan, polisi menemukan 2 pucuk senjata api serta puluhan foto yang ditusuk-tusuk.

"Selama penggeledahan, ditemukan puluhan foto yang ditusuk-tusuk, serta ditemukan peluru dan 2 pucuk senjata api di rumah tersebut," jelasnya.

Krisna menyatakan bahwa saat ini pria yang diduga sebagai dukun tersebut telah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, Krisna belum memberikan rincian mengenai pasal yang akan dikenakan kepada pria tersebut, hanya menyebutkan bahwa akan dikenakan Undang-Undang Darurat.

"Pria tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mengenai pasal yang akan dikenakan," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network