Profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan yang Tega Bakar Polisi yang juga Suaminya 

Komaruddin Bagja/net_Sukabumi
Nama Briptu Fadhilatun Nikmah mendadak ramai diperbincangkan karena kenekatannya untuk mem-bakar suami-nya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono. Foto Doc iNews.id

MOJOKERTO, iNewsSukabumi.id - Nama Briptu Fadhilatun Nikmah mendadak ramai diperbincangkan karena kenekatannya untuk mem-bakar suami-nya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono. Akibat insiden yang terjadi di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada  8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB tersebut Briptu Rian Dwi Wicaksono tewas dengan mengenaskan. 

Pemicunya terkait penggunaan gaji Briptu Rian yang tidak jelas tujuannya dimana diduga ada yang digunakan untuk berjudi. Briptu Rian meninggal dunia pada tanggal 9 Juni 2024 setelah menderita luka bakar yang cukup parah.

Kasus ini telah ditarik ke Polda Jawa Timur untuk penyelidikan lebih lanjut, dan Briptu Fadhilatun dikabarkan mengalami trauma setelah peristiwa tersebut. 
 
Profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah

Nama Lengkap: Fadhilatun Nikmah
Pangkat: Brigadir Dua (Briptu)
Kesatuan: Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur
Jabatan: Polwan

Riwayat Hidup:

Lahir di Mojokerto, Jawa Timur
Pendidikan:
SMA Negeri 1 Pungging, Mojokerto
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) angkatan 29/2018
Karier:
Setelah lulus STIK, ditugaskan di Polres Pasuruan Kota
Menikah dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono pada tahun 2022

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Briptu FN dalam status sebagai tahanan Polda. Sebelumnya Briptu Fadhilatun Nikmah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.Pihak keluarga Briptu Rian Dwi Wicaksono meminta keadilan atas meninggalnya sang anak.

“Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Mengingat tersangka memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang kan seperti itu. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” katanya, Senin (10/6/2024)

Kabid Humas menjelaskan, kondisi tersangka Briptu FN masih mengalami trauma mendalam. Tersangka juga mengalami luka bakar pada kedua lengan tangan dan tubuh bagian depan. “Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ujarnya.

Dirmanto mengatakan, penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.Itulah profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah. Semoga apa yang terjadi pada polwan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi kita.

Inilah profil dan Biodata Briptu Fadhilatun Nikmah.  Di balik rasa prihatin, peristiwa ini menjadi sebuah pelajaran berharga yang perlu kita renungkan dan jadikan pengingat.

Editor : Suriya Mohamad Said

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network