"Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Mitsubishi yang sedang diparkirkan di badan jalan oleh pengemudinya dikarenakan mengalami kerusakan pada fungsi rem," ujar Ade kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (6/10/2024).
Akibat dari laka lantas tersebut, lanjut Ade, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul mengalami luka-luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat Visum et revertum.
"Tindakan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Sukabumi Kota adalah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengevakuasi terhadap kendaraan dan korban yang terlibat kecelakaan, serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
Lebih lanjut Ade menghimbau, agar masyarakat senantiasa melakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan bermotor sebelum berkendara dan tidak memarkirkan kendaraanya di badan jalan dikarenakan badan jalan tidak dipergunakan untuk menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait