Mary Jane kemudian terlihat menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan mobil Hiace bernomor polisi B 1709 POF.
Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010, dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram yang ditemukan di dalam kopernya. Pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mary Jane.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait