Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan segera melaporkan kejadian ke KSKP Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan.
"Pelaku berhasil diamankan di kantornya berikut barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 Austria," ungkap Yusriandi.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.
Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan seorang petugas parkir PT ASDP cabang Bakauheni ditodong senjata api oleh oknum pegawai KSOP Bakauheni. Peristiwa ini terjadi saat korban tengah bertugas mengecek kartu parkir pelaku.
Dalam video CCTV, korban yang diketahui bernama Kiemas Ekhsan tersebut tengah bekerja sebagai petugas karcis kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Tak lama, datang pelaku yang menggunakan mobil.
Kemudian terjadi cekcok antara keduanya saat melakukan pengecekan kartu parkir, selanjutnya pelaku menodongkan senjata api ke arah korban.
Atas peristiwa tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan.
Editor : Suriya Mohamad Said