SUKABUMI, iNewsSukabumi.id – Warga Sukabumi dikejutkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan. Seorang suami tega menyiram istri dan dua anak tirinya, dan bahkan seorang cucu dengan air keras.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberikan bantuan kepada para korban kekerasan. Kunjungan ke RSUD Sekarwangi Sukabumi, Sabtu (4/1-2025).
“Negara harus hadir terhadap para korban tindak pidana, termasuk pada kasus penyiraman air keras ini,” kata Achmadi di sela kunjungan ke RSUD Sekarwangi sambil berkoordinasi dengan tim medis yang menangani korban.
Achmadi menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukannya bersama tim LPSK merupakan tindakan proaktif yang sangat penting, mengingat kondisi para korban penyiraman air keras yang sangat memprihatinkan dengan luka bakar mencapai hampir 45%.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait