Istri Beserta Dua Anak dan Cucunya Disiram Air Keras oleh Suami, LPSK: Negara Harus Beri Perhatian

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menemui salah satu korban yang kini masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Sabtu (4/1-2025). Foto: Ist

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id –  Warga Sukabumi dikejutkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mengerikan. Seorang suami tega menyiram istri dan dua anak tirinya, dan bahkan seorang cucu dengan air keras.

Ketua  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberikan bantuan kepada para korban kekerasan. Kunjungan ke RSUD Sekarwangi Sukabumi, Sabtu (4/1-2025). 
 
“Negara harus hadir terhadap para korban tindak pidana, termasuk pada kasus penyiraman air keras ini,” kata Achmadi di sela kunjungan ke RSUD Sekarwangi sambil berkoordinasi dengan tim medis yang menangani korban.

Achmadi menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukannya bersama tim LPSK merupakan tindakan proaktif yang sangat penting, mengingat kondisi para korban penyiraman air keras yang sangat memprihatinkan dengan luka bakar mencapai hampir 45%.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network