“Tindakan proaktif dilakukan agar korban dapat mengajukan perlindungan ke LPSK, baik pemenuhan hak dan pemberian bantuan, khususnya bantuan medis,” ungkap Achmadi seraya mengapresiasi tim medis dari RSUD Sekarwangi yang cepat tanggap dalam menangani para korban.
Achmadi mengatakan bahwa selain tim medis, LPSK juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kemensos, Pemda Sukabumi, Polres Sukabumi, dan relawan untuk membantu korban.
Fokus utama koordinasi adalah pemulihan medis korban, terutama dua korban dengan luka bakar 45% yang dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung.
“Kita (LPSK) sudah koordinasi dengan BPJS dan Kemsos (Sentra Phalamartha Sukabumi) untuk biaya pengobatan korban yang akan dirujuk ke RSHS Bandung. Informasi lain, dari polres sudah mengajak pemda setempat ikut membantu biaya medis (di RSUD Sekarwangi). Semua pihak akan berperan untuk membantu korban. Inilah perwujudan negara itu hadir,” kata Achmadi dalam siaran pers yang diterima redaksi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait