Istri Beserta Dua Anak dan Cucunya Disiram Air Keras oleh Suami, LPSK: Negara Harus Beri Perhatian

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menemui salah satu korban yang kini masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi, Sukabumi, Sabtu (4/1-2025). Foto: Ist

“Tindakan proaktif dilakukan agar korban dapat mengajukan perlindungan ke LPSK, baik pemenuhan hak dan pemberian bantuan, khususnya bantuan medis,” ungkap Achmadi seraya mengapresiasi tim medis dari RSUD Sekarwangi yang cepat tanggap dalam menangani para korban.

Achmadi mengatakan bahwa selain tim medis, LPSK juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kemensos, Pemda Sukabumi, Polres Sukabumi, dan relawan untuk membantu korban.

Fokus utama koordinasi adalah pemulihan medis korban, terutama dua korban dengan luka bakar 45% yang dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung.

“Kita (LPSK) sudah koordinasi dengan BPJS dan Kemsos (Sentra Phalamartha Sukabumi) untuk biaya pengobatan korban yang akan dirujuk ke RSHS Bandung. Informasi lain, dari polres sudah mengajak pemda setempat ikut membantu biaya medis (di RSUD Sekarwangi). Semua pihak akan berperan untuk membantu korban. Inilah perwujudan negara itu hadir,” kata Achmadi dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network