"Adegan 44, saksi 16 berdiri di kebun karet melihat korban 1 (Aipda anumerta Petrus Apriyanto) terjatuh. Kemudian saksi 16 berteriak kepada saksi 12 supaya bersembunyi," tambah Kurinci.
Dalam adegan selanjutnya, saksi 12 dikisahkan menengok ke belakang dan melihat Petrus Apriyanto sudah tidak bergerak. Ia mendengar teriakan saksi 16 lalu berlari menuju kebun singkong yang berada di seberang jalan.
"Adegan 45, saksi 12 menengok ke belakang melihat korban 1 (Aipda anumerta Petrus Apriyanto) sudah tergeletak, saksi mendengar saksi 16 berteriak, kemudian berlari ke arah kebun singkong seberang jalan," ungkapnya.
Rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke adegan 46, di mana saksi 12 kembali memastikan bahwa korban sudah dalam keadaan tergeletak.
Dalam kejadian tersebut, Kopda Basar menggunakan senjata laras panjang yang menyerupai FNC kaliber 5,56 mm. Namun, dalam proses rekonstruksi, senjata yang digunakan digantikan dengan replika.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait