Sebelumnya aksi dugaan intoleransi kembali menyita perhatian publik setelah viral video sekelompok warga mendatangi dan merusak vila yang digunakan untuk kegiatan retret oleh jemaat Kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/6/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah orang melakukan perusakan terhadap bangunan, termasuk memecahkan kaca dan menjatuhkan salib kayu ke lantai. Aksi ini menuai kecaman dari netizen dan pegiat media sosial.
Salah satu unggahan viral datang dari akun @cinnamonw234 yang membagikan kronologi kejadian tersebut. Ia menyebut teman-temannya yang merupakan jemaat Kristen sedang melakukan kegiatan retret dan menginap di vila milik gereja.
"HELP RT!! ceritanya temen gw lagi ret’ ke Sukabumi, dan di sana mereka singgah di vila/tempat milik gereja dia, MILIK loh ya bukan sewa. Dan tiba-tiba mereka diusir dengan cara yang sangat kasar dan tidak ada etika. Bahkan salib dan Alkitab dibakar," tulisnya.
Reaksi keras juga datang dari warganet lainnya yang mengecam tindakan intoleransi tersebut dan mempertanyakan perlindungan terhadap kebebasan beragama di Indonesia.
"Sampai kapan persekusi kepada umat agama lain dibiarkan di negara kita? Saya sebagai muslim pun malu melihat kelakuan mereka seperti ini. Jumat 27 Juni 2025, Desa Tangkil, Kec. Cidahu, Sukabumi," tulis akun @narkosun.
Pegiat media sosial Permadi Arya turut mengomentari peristiwa ini dan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata intoleransi yang dibiarkan.
"Intoleransi di Indonesia bagian barat emang udah nggak ada obat, siswa-siswi Kristen lagi retret di Sukabumi, digeruduk warga intoleran, diusir dari vila, dan vila dirusak massa," ujarnya melalui akun @permadiaktivis2.
Peristiwa ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap pentingnya penegakan hukum atas tindakan diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok minoritas di Indonesia.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait