SUKABUMI, iNews.id — Musibah kebakaran terjadi di TPU Kebonjengkol RT 04/10, Kelurahan Naggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 09.45 WIB. Kebakaran tersebut diduga akibat api menyambar selang tabung gas yang bocor. Kebakaran ini menghanguskan seisi rumah, harta benda tak bisa diselamatkan.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, kebakaran terjadi pada rumah milik Gofur di permukiman padat penduduk.
"Hasil penyelidikan sementara, dugaan penyebab terjadinya kebakaran karena api menyambar tabung gas yang bocor. Api semakin membesar ketika menjalar ke peralatan rumah tangga," kata Sudrajat kepada MNC Portal Indonesia.
Selain itu, lanjut Sudrajat, bagian plafon yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar, menyebabkan api semakin cepat membesar sehingga menghanguskan semua yang ada di dalam rumah.
"Dengan menerjunkan dua tim dari regu Alpha dan team rescue dengan dilengkapi dua unit kendaraan pemadam kebakaran, pada pukul 10.15 WIB api berhasil dipadamkan," ujar Sudrajat.
Lebih lanjut Sudrajat mengatakan, dalam kebakaran tersebut tidak terjadi korban jiwa maupun luka. Kerugian materi dari insiden itu ditaksir mencapai Rp300 juta.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait