SUKABUMI, iNews.id — Polres Sukabumi melaporkan hasil Operasi Libas Lodaya 2022. Empat begal yang sering meresahkan masyarakat di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Mereka mengaku telah melakukan pembegalan di 15 lokasi.
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022, kami menangkap empat tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Sebetulnya pelaku ada lima, tapi satu pelaku masih DPO (buron)," kata Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (26/5/2022).
Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan para pelaku berinisial RH, DR, J dan S tersebut sudah 15 kali melakukan kejahatan dengan sasaran orang yang lewat di jalan sepi. Satu dari empat tersangka itu merupakan residivis.
"Mereka ditangkap di dua tempat. Pertama di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan dan SPBU Bagbagan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi," ujar Kompol R Bimo Moernanda.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, Operasi Libas Lodaya 2022 dilaksanakan secara serentak di Wilayah Polda Jabar dengan sasaran Curas, Curanmor dan juga geng motor.
"Tujuan operasi ini dalam rangka menciptakan kondusivitas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait