get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar, Ratusan Warga Desa Sukabakti di Garut Ini Mendadak Punya Utang

Utang Garuda Indonesia Naik Jadi Rp142 Triliun, Ini Rinciannya

Kamis, 16 Juni 2022 | 20:00 WIB
header img
Utang PT Garuda Indonesia Tbk yang ditetapkan Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) membengkak menjadi Rp142 triliun atau naik dari kuartal III-2021 lalu. Foto/Dok

Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan opsi in court sebagai opsi utama restrukturisasi utang. Opsi in court tetap diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang. Hingga memasuki kuartal II-2022 Garuda telah melewati sejumlah tahapan PKPU. Saat ini Garuda masuk dalam fase pemungutan suara atau voting yang dijadwalkan pada Jumat (17/6/2022). 

Proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dan kreditur. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengklaim pihaknya telah memperoleh 50+1 dari total jumlah kreditur (headcount). 

Artinya mayoritas lessor, vendor, dan kreditur telah menyepakati proposal restrukturisasi perdamaian yang diajukan emiten dengan kode saham GIAA ini melalui negosiasi insentif. Namun, kesepakatan perdamaian secara riil dari lessor, vendor, hingga kreditur tetap ditentukan dalam voting PKPU di Pengadilan Jakarta Pusat yang dijadwalkan Jumat esok hari. 

"Saya mau menyampaikan level of confidence kami hari ini sudah di atas 50 persen. saya berharap level of confidence ini naik seiring jam kerja. tapi apapun, refleksi yang muncul nanti besok. kita tentu saja ketemu banyak pihak ketemu langsung dan tidak langsung, untuk sama-sama melihat ini sebagai upaya yang positif," kata Irfan kepada Wartawan di ruang kerjanya. 

Pemungutan suara ini menjadi tahap penting proses PKPU maskapai penerbangan pelat merah ini. Proses ini dilewati sebelum sidang pengumuman hasil PKPU yang diumumkan pada 20 Juni 2022 mendatang. Selain 50+1 headcount, Garuda Indonesia juga harus membutuhkan 67% klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut