Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Buka Jalur Pengaduan MBG via 'TikTok', Tegas Larang Aparat Minta Setoran
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Selasa, 05 Juli 2022 | 08:00 WIB
  • author Martin Ronaldo, MNC Portal Indonesia
PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Gedung PPATK. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id —Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Namun PPATK belum mengungkapkan berapa dana yang diselewengkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana umat yang dihimpun ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Saat ini pihaknya juga telah menyerahkan hasil kajian yang telah dilakukan kepada aparat yang berwenang. Dalam hal ini Polri.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Ivan juga menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Densus 88 dan BNPT untuk mengusut aliran untuk aktivitas terlarang tersebut. "Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum," pungkasnya.

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut