get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunungguruh Tak Aman, Begal Ancam IRT Pakai Celurit di Pagi Buta Bawa Kabur Sepeda Motor

Polda Jabar Bekuk 5 Begal Ban Serep Truk, Sudah 150 Kali Beraksi di Tol Japek dan Cipali 

Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:35 WIB
header img
Lima begal ban serep truk yang telah 150 kali beraksi di rest area sepanjang Tol Japek dan Cipali. (Foto: Humas Polda Jabar).

BANDUNG, iNews.id —Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Polsek Gantar, dan Ditreskrimum Polda Jabar membekuk lima terduga pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis ban serep truk. 

Para pelaku telah beraksi 150 kali selama 1 tahun dan menyasar truk yang terparkir di rest area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Cipali. 

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, lima pelaku begal ban serep truk yang ditangkap berinisial IM (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19). Pengungkapan kasus kejahatan para pelaku berawal dari laporan beberapa sopir truk. 

Dalam beberapa minggu terakhir di sekitar rest area Km 130 Tol Cipali wilayah Indramayu sering terjadi aksi pencurian ban serep truk. Para pelaku mengendarai Toyota Avanza warna hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Gantar dan Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan.  

"Petugas meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan pengelola rest area untukmempelajari CCTV di TKP dan rest area lain yang kemungkinan pernah terjadi tindak pidana yang sama," kata Kapolres Indramayu. 

Dari hasil penyelidikan, ujar AKBP M Lukman Syarif, petugas gabungan menangkap lima terduga pelaku dan barang bukti Toyota Avanza nopol B 2014 POE di sekitar rest area Km 130 Tol Cipali Kabupaten Indramayu, Kamis 14 Juli 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut