JAKARTA, iNews.id —Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, polisi belum melakukan penahanan. "Jadi, masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Hari ini mantan politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa kembali sebagai tersangka. Karena Roy Suryo masih dimintai keterangan, Zulpan belum dapat menjelaskan secara detail prosesnya. "Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.
Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, yakni Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.
Pelapor menjalani pemeriksaan terkait laporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi. Herna menjelaskan kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya.
Editor : Eka L. Prasetya