Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemanggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Bukan Tersangka!
Advertisement . Scroll to see content

Mardani Maming Buronan KPK, Ini Kata Ketua PBNU

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:12 WIB
  • author Widya Michella
Mardani Maming Buronan KPK, Ini Kata Ketua PBNU
Mardani Maming buronan KPK. (Foto: MPI).

"Kita berharap proses hukumnya berlaku dengan baik dan semoga upaya praperadilan yang dia ajukan bisa berhasil sesuai yang dia harapkan," katanya. 

Sebelumnya, KPK memasukkan nama Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming ke DPO. Dengan demikian, Mardani resmi berstatus buronan KPK. Status buronan disematkan KPK setelah Mardani 2 kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka. 

Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022). 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut