get app
inews
Aa Read Next : Ela Elo Makin Tampak Palsu, Kominfo Malah Makin Lucu

Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Hari Ini

Kamis, 28 Juli 2022 | 10:33 WIB
header img
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sakit usai diperiksa polisi. Roy diperiksa sebagai tersangka kasus meme Candi Borobudur. (Foto : MPI).

 

JAKARTA, iNews.id —Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya Kamis (28/7/2022) hari ini akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.  

"Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis. Mantan politisi Partai Demokrat tersebut dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. 

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung."Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai," kata dia. 

Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.  "Tidak ditahan," ujar Zulpan ketika dihubungi, Jumat (22/7/2022). 

Di mengatakan bahwa alasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution yang ikut mendamping hanya mengatakan kliennya sudah sangat kelelahan sehingga butuh istirahat. "Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja," kata Pitra.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut