Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa 350 Biro Travel Haji dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota
Advertisement . Scroll to see content

KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Mantan Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:28 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Mantan Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Dok. Sindo Media).

 

JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp14,5 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan pelunasan pembayaran uang pengganti terpidana kasus korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. 

"Jaksa eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Barubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022). 

KPK menghargai pelunasan pembayaran uang pengganti Julian Batubara. Meskipun, uang pengganti itu dilunasi Juliari dengan cara dicicil. Juliari melunasi uang penggantinya dengan tiga kali cicilan. 

"Terpidana melunasi pembayaran uang pengganti ini secara bertahap dengan tiga kali cicilan. KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim jaksa KPK dan putusan hakim tipikor," jelasnya. 

KPK bakal terus mendorong agar para terpidana kasus korupsi melunasi pembayaran denda maupun uang pengganti. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasi asset recovery akibat berbagai tindak pidana korupsi. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut