"Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen prosedur hukum. Karena, itu kan anggaran negara ya sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan. Saya minta diteliti (diusut tuntas)," ujar Kang Emil.
Polisi, tutur Kang Emil, harus meneliti lebih dalam bagaimana banpres itu disebut tidak layak sehingga dikubur di lahan kosong milik warga Depok. Dengan pengusutan tuntas, masyarakat tidak salah paham terkait kasus itu.
"Apakah barangnya rusak dari awal atau rusak di perjalanan atau dirusak. Kita tidak ada yang tahu. Bahwa kalau sudah rusak harus dimusnahkan saya kira iya (boleh dikubur), masa dikonsumsi," tutur Gubernur Jabar.
Sampai saat ini, Kang Emil belum tahu pasti penyebab sembako banpres itu rusak. "Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," ucap Kang Emil.
Diketahui, pemilik lahan kosong Rudi Samin mengatakan, penemuan ribuan paket bansos bantuan presiden terungkap setelah mendapatkan informasi dari mantan pegawai perusahaan jasa ekspedisi. Rudi lantas menggali lahan kosong itu.
Editor : Eka L. Prasetya