JAKARTA, iNews.id —Utang pemerintah tercatat kembali naik di semester I atau hingga akhir Juni 2022. Dalam dokumen rilis APBN Kita edisi Juli 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendata utang pemerintah di akhir Juni 2022 mencapai Rp7.123,62 triliun.
Sebelumnya, pada Mei 2022, tercatat utang pemerintah sempat berada di posisi Rp7.002,24 triliun. Dengan posisi utang sekarang, kenaikan tercatat sebesar 1,69%. "Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat naik sebesar 39,56%, naik 0,68% dibanding posisi Mei di 38,88%," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBN Kita Edisi Juli 2022.
Kemenkeu menilai rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Utang pemerintah didominasi oleh instrumen surat berharga negara (SBN) dengan porsi 88,46%. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.301,88 triliun.
Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). SBN Domestik tercatat sebanyak Rp4.992,52 triliun yang terbagi menjadi surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.092,03 triliun serta surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp900,48 triliun.
Editor : Eka L. Prasetya