SUKABUMI, iNews.id —Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sugema, Jalan Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, resmi ditutup, Selasa (2/8/2022). Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Tercatat dua kasus yang menonjol pada 7 bulan terakhir di tahun ini, yakni beredar video sepasang muda-mudi berbuat asusila di gazebo kawasan RTH Taman Sugema pada 5 Februari 2022 lalu. Video yang tersebar di media sosial tersebut akhirnya viral dan panen kecaman warga.
Selain itu, baru-baru ini, seorang anak mengalami kekerasan seksual di lokasi yang sama, setelah korban yang masih di bawah umur diculik, disiksa dan dicabuli pada 1 Juli 2022 lalu.
Korban yang masih berusia 9 tahun ditemukan oleh warga di sekitar Taman Sugema sedang menangis dengan luka dan pakaian yang rusak. Lokasi yang sepi dan jauh dari aktivitas warga, membuat RTH Taman Sugema kerap dijadikan tempat mesum oleh warga yang sengaja datang ke lokasi tersebut.
Warga sekitar mengeluhkan sering menemukan bekas alat kontrasepsi dan botol minuman yang berserakan di area yang seharusnya menjadi ruang berekspresi bagi anak muda.
"Terkait penutupan akses jalan dan RTH Taman Sugema ini, masyarakat senang dan menghendaki untuk ditutup. Karena tempat tersebut sering dijadikan lokasi aksi tawuran hingga perbuatan asusila," ujar AKP Arif Sapta Raharja kepada MNC Portal Indonesia.
Untuk akses jalan yang ditutup, Arif menyebutkan hal tersebut tidak mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, karena akses jalan tersebut bukan jalan umum yang biasa dilewati masyarakat, akan tetapi akses menuju RTH Taman Sugema. Sedangkan untuk RTH Taman Sugema sendiri selama 3 bulan ke depan akan ditutup, dan akan dibahas kembali dengan pihak-pihak terkait.
"Kita sudah koordinasi dengan PU, ada anak-anak muda yang kreatif ingin membangun kegiatan di sini berbentuk air soft gun, akan kita tampung mereka untuk bisa memanfaatkan lokasi ini, tapi jangan sampai digunakan untuk yang tidak-tidak," ujar Arif.
Editor : Eka L. Prasetya