get app
inews
Aa Read Next : Pantai Ujunggenteng Sukabumi Bertabur Sampah, Warga Kesal Rusak Pos Retribusi

Dijanjikan Gaji Besar, 2 Pemuda Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Laos

Senin, 08 Agustus 2022 | 10:14 WIB
header img
Foto yang dikirim F melalui aplikasi perpesanan menggambarkan suasana di sekitar apartemen tempatnya bekerja. F, warga Kota Sukabumi diduga menjadi korban TPPO di Laos. (Foto: Istimewa).

 

SUKABUMI, iNews.id —Mereka disekap di sebuah apartemen di Negara Laos. Awalnya mereka dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di Thailand dan tergiur iming-iming penghasilan besar. Korban berinisial F (28) warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi menceritakan, dirinya bersama satu teman, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tertipu oleh salah seorang penyalur tenaga kerja di Sukabumi.  

“Bilangnya akan kerja di Thailand sebagai admin di salah satu perusahaan dengan iming-iming gaji 1.000 Dolar AS," kata korban F dihubungi MNC Portal Indonesia (MNC) melalui telepon, Sabtu (5/8/2022).  

Dengan harapan mengubah nasib, F dan temannya itu pun berangkat dari Sukabumi pada Selasa 2 Agustus 2022. Namun dalam perjalanan, F dan temannya justru diarahkan berganti-ganti kendaraan hingga sampai di Laos.  

"Saya dari Sukabumi ke Bandara Soekarno-Hata dan naik pesawat turun di Bangkok. Terus disuruh naik pesawat lagi dengan tujuan Chiang Mai. Tiba di sana dijemput naik mobil, terus naik taksi, dan nyeberang dari Mekong ke Laos pakai kapal air dengan ongkos sendiri. Dari situ saya sudah curiga kenapa jadi ke Laos," ujar F. 

F menuturkan, setibanya di Laos, dia dan temannya, ditempatkan, lebih tepatnya disekap, di sebuah apartemen dan bekerja sebagai pencari investor di situs aplikasi trading. 

Dalam apartemen tersebut korban tidak diperbolehkan keluar dan penjagaan sangat ketat. "Saya dan temen saya tidak boleh keluar sebatas di sini (apartemen). Tidak bisa ke mana-mana. Di sini malah kerja cari investor di situs trading, seperti Binomo gitu. Saya dan teman saya ingin pulang aja.  Di sini juga tidak ada kontrak perjanjian kerja atau apa pun. Ketipu ini mah," tutur korban.  

F mencoba dengan berbagai upaya untuk bisa keluar dari apartemen tersebut, salah satunya ia sudah menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negara Laos namun hingga kini belum ada tanggapan terkait laporannya itu.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut