get app
inews
Aa Read Next : Setelah Divonis 1,5 tahun Richard Eliezer Bakal Dapat Remisi Tambahan, Begini Prosedurnya

LPSK ke Bareskrim Hari Ini, Temui Bharada E Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator 

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:00 WIB
header img
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Foto: MPI).

SUKABUMI, iNews.id —Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) Bharada E. LPSK segera menemui Bharada E yang kini ditahan di Bareskrim Polri. 

"Kami baru saja menerima pengajuan Justice Collaborator secara resmi tertulis dari tim kuasa hukum Bharada E kepada LPSK untuk mengajukan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Senin (8/8/2022).  

Edwin menyampaikan lembaganya mengagendakan pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022) atau hari ini untuk berkoordinasi supaya bisa bertemu Bharada E.  

"Kami akan menggali apa saja poin-poin yang menjadi keterangan baru dari Bharada E dan sudah dituangkan ke dalam BAP," kata Edwin.  

Menurut Edwin, Bharada E punya kualifikasi sebagai JC apabila mau membuat terang kasus yang masih menyisakan banyak teka-teki ini. "Jadi kami akan menggali keterangan baru dari Bharada E apabila memang dirinya bukan pelaku utama," kata Edwin. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut