get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob 

Cap Jempol Bharada E Rontokkan Sikap Kuda-kuda Irjen Ferdy Sambo  

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:58 WIB
header img
Bharada Eliezer Lumiu. Foto: Ant

Kertas 'sakti' itu dibubuhi cap jempol dan materai. Dengan kata lain, apa yang ditulis Bharada E adalah pengakuan jujur sesuai fakta yang diketahuinya, dan disampaikan dengan sesadar-sadarnya. 

Berangkkat dari pengakuan Bharada E tersebut, tim Inspektorat Khusus (Irsus) melimpahkan dugaan pelanggaran pidana kepada tim khusus untuk mengusut lebih lanjut. 

"Dari itulah pemeriksaan. Karena sudah ada unsur pidananya maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Agung. 

Adanya tindak pidana dalam kasus ini, kata Agung, juga dikuatkan dengan pengakuan Bripka Ricky Rizal. 

"Termasuk dari Bripka RR, saat pemeriksaan khusus juga demikian. Ada dugaan tindak pidana juga, maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut