Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob 
Advertisement . Scroll to see content

Cap Jempol Bharada E Rontokkan Sikap Kuda-kuda Irjen Ferdy Sambo  

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:58 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Cap Jempol Bharada E Rontokkan Sikap Kuda-kuda Irjen Ferdy Sambo  
Bharada Eliezer Lumiu. Foto: Ant

Dalam kasus ini, Polri telah memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Ferdy Sambo pulah yang membuat skenario agar kematian Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J untuk memperkuat skenario terjadinya baku tembak. 

Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir bernama Kuwat dan Bripka Ricky Rizal. Keempat orang ini dijerat sangkaan pidana Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut