Informasi yang dihimpun menyebutkan, SIS merupakan anak buah kapal (ABK) nelayan di Kaliadem, Jakarta Utara. SIS diringkus personel gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok, dan Polsek Sunda Kelapa saat berada di KM Nauli Jaya yang tengah bersandar Pelabuhan Muara Angke.
Diketahui, sudah setahun kasus pembunuhan Tuti dan putrinya Amel di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum terungkap. Para pelaku yang menghabisi nyawa kedua korban pada Kamis 18 Agustus 2021 itu, masih bebas berkeliaran.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik Polda Jabar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang masih terus melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kata Kapolda Jabar, penyidik sudah menemukan titik terang kasus pembunuhan tersebut.
Editor : Eka L. Prasetya