KPK telah mengantongi sejumlah bukti penerimaan suap Mukti Agung. Di antaranya, uang tunai sejumlah Rp360 juta; buku tabungan atasnama AJW senilai Rp4 miliar lebih. Kemudian, slip setoran Bank BNI Rp680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan Mukti Agung Wibowo.
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, sejak kemarin hingga hari ini. Total, ada 34 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Mukti Agung dan 33 orang lainnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Editor : Eka L. Prasetya