JAKARTA, iNews.id —Komnas HAM berjanji menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam beberapa pekan ke depan. Hal itu dipastikan setelah pihaknya telah mendapatkan barang bukti serta keterangan para saksi yang telah diperiksa secara maraton.
"Paling lama dua minggu lah," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya agar kasus ini menjadi terang benderang. Setelah itu, pihaknya menargetkan akan memberikan hasilnya ke Mabes Polri hingga Presiden Jokowi.
"Setelah itu kita akan susun laporan yang dalam laporan itu ada rekomendasi yang segera akan kami sampaikan pada pihak Mabes Polri dan tentu saja pada pihak Pemerintah dalam hal ini Presiden, DPR RI, dan tentu saja pada pihak terkait di sini," katanya.
Setelah nanti diserahkan kepada Penyidik, proses hukum lainnya berupa penuntutan dalam peristiwa tindak pidana akan diserahkan kepada jaksa dan hakim.
Editor : Eka L. Prasetya