get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Divonis 1,5 tahun Richard Eliezer Bakal Dapat Remisi Tambahan, Begini Prosedurnya

LPSK: Bharada E Aman di Tahanan Bareskrim

Senin, 15 Agustus 2022 | 05:00 WIB
header img
Bharada E. Foto: MPI.

JAKARTA, iNews.id —Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator pada Bharada E di kasus kematian Brigadir J. 

 

Sejauh ini, kondisi Bharada E aman di tahanan Bareskrim Polri. "Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (tahanan Bareskrim Polri) saat ini," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022). 

LPSK telah memastikan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. LPSK juga telah mengerahkan timnya guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama di tahanan. 

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," tuturnya. 

Dia menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 kemarin. Maka itu, perlindungan secara fisik terhadap Bharada E pun ditambahkan.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut