get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Penjual Tahu Gejrot Ini Keliling Desa Bersihkan Tempat Wudhu Masjid, Rela Pakai Dana Pribadi 

Karyawannya Dipaksa Minta Maaf pada Pencuri Cokelat, Alfamart Ambil Langkah Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:18 WIB
header img
Karyawan Alfamart yang memintaa maaf terkait pengendara Mercy dan Cokelat. Foto/Tangkapan Layar/Twitter.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," kata dia. 

Rochman mengakui bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan. "Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tambahnya. 

Selanjutnya, Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk yang menaungi Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi secara hukum pegawainya. Penunjukan kuasa hukum itu dilakukan merespons viralnya video permintaan maaf karyawan Alfamart ke konsumen yang mencuri cokelat. 

"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujar Coorporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, Senin (15/8/2022). 

Solihin menegaskan manajemen mendukung penuh tindakan pegawai menegur keras dan merekam tindakan konsumen tersebut. Baginya, tindakan pegawai Alfamart itu sudah sesuai prosedur.

"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ujar Solihin. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut