get app
inews
Aa Read Next : Video Viral Segerombol Pelajar Bawa Pedang dan Celurit di Sukabumi, 7 Orang Diamankan Polisi 

Karyawannya Dipaksa Minta Maaf pada Pencuri Cokelat, Alfamart Ambil Langkah Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 | 13:18 WIB
header img
Karyawan Alfamart yang memintaa maaf terkait pengendara Mercy dan Cokelat. Foto/Tangkapan Layar/Twitter.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin. Dengan penunjukan Hotman sebagai penasihat hukum, Solihin berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran seluruh pihak. Tujuannya agar dapat menghargai dan menghormati setiap warga negara di mata hukum. 

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Solihin. Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai Alfamart yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen. 

Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Alfamart tersebut. 

"Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap," ujar Hotman. Bahkan, Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Dia menegaskan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut. "Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya, DM saya segera. Oke," ujar Hotman. 

Bagi Hotman pegawai Alfamart itu tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Dia menegaskan tindakan konsumen yang meminta pegawai Alfamart minta maaf itu harus dilawan. "Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan," katanya. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut