Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Sudah Kantongi Nama Calon Direksi BEI, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Waspada 13 Perusahaan Investasi dan 71 Entitas Pinjol Ilegal, Cek!

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:00 WIB
  • author Viola Triamanda
Waspada 13 Perusahaan Investasi dan 71 Entitas Pinjol Ilegal, Cek!
SWI temukan 13 perusahaan investasi dan 17 entitas pinjol ilegal, ini daftarnya! Foto: Ist.

“Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” ucapnya.  

SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku pinjol ilegal ini mengingat upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya. 
SWI juga meminta masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban. 

Untuk informasi, jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].
 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut