get app
inews
Aa Read Next : Aparat Gabungan TNI-Polri Tindak KST Pegunungan Bintang Papua, 1 Tewas dan 1 Terluka

Polri Kebut Pemberkasan Putri Candrawathi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 29 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto: SINDOnews.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Polri kebut pemberkasan Putri Candrawathi (PC) tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu agar berkas penyidikan dapat segera dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan

"Pemberkasan juga harus cepat dilakukan sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022). 

Menurut Dedi, penyidik tim khusus Bareskrim Polri terus bekerja secara profesional dan cermat dalam menyidik perkara Brigadir J. 

"Proses ini harus cepat sesuai perintah Kapolri. Proses pemeriksaan juga harus cepat dilakukan," ujar Dedi. 

Diketahui, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, berkas empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf telah dilimpahkan tahap I ke Kejaksaan. 

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilanjutkan pada Rabu 31 Agustus pekan depan. Sementara, Selasa 30 Agustus, penyidik melakukan rekonstruksi di Duren Tiga, yang merupakan lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut