get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Organda Jabar Tuntut Pajak Angkutan Umum Dihapus, Dinilai Makin Memberatkan 

Selasa, 06 September 2022 | 16:00 WIB
header img
Organda Jabar meminta pemerintah menghapus Pajak Kendaraan Bermotor untuk angkutan umum sebagai konpensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Foto: Antara.

"Tentu kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," ujar Ifan Nurmifidin. 

Para pengusaha angkutan umum di Jawa Barat, tutur Sekretaris Organda Jabar, tetap menolak kenaikan harga BBM. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai berdampak besar. Terlebih, daya beli masyarakat pun masih rendah ditambah beban hidup yang semakin tinggi akibat harga kebutuhan pokok dipastikan naik.  

Meski begitu, Organda Jabar hingga kini belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan umum karena khawatir ditinggalkan masyarakat dan beralih menggunakan moda transportasi lain.   "Ya itu tadi, larena saat kita naikkan tarif, kita itu sangat dilema karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum? Mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," tutur Sekretaris Organda Jabar.  

Awalnya, kata Ifan Nurmufidin, para pengusaha dan pelaku angkutan umum berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyikapi kenaikan harga BBM. Namun, Organda Jabar memilih untuk melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar terlebih dulu.  

"Sebenarnya, kami mau demo besar-besaran, tapi kami masih menahan. Kami coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah kami menyampaikan permohonan-permohonan itu. Kami juga besok akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk Selasa, kami (Organda) seluruh Indonesia akan kumpul di Jakarta," katanya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut