Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Purbaya: Dampaknya ke Inflasi Sangat Terbatas
Advertisement . Scroll to see content

Pelat Nomor Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Bakal Dicatat, Ini Penjelasan Pertamina

Kamis, 08 September 2022 | 19:00 WIB
  • author Mochamad Rizky Fauzan
Pelat Nomor Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Bakal Dicatat, Ini Penjelasan Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. Foto: Istimewa.

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertaminaa (Persero), angkat bicara soal kabar pencatatan pelat nomor kendaraan pengguna Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi.  

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, perusahaan minyak dan gas bumi milik negara itu hanya mencatat pelat nomor atau nomor polisi (nopol) kendaraan yang belum mendapatkan QR Code. 

"Bagi yang belum memiliki QR Code, kita catat nopolnya. Kami mengimbau agar bisa mendaftarkan kendaraannya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto, Kamis (8/9/2022). 

Menurut dia, QR Code tersebut diberikan kepada pengguna kendaraan yang telah mendaftarkan kendaraannya di situs web MyPertamina. Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juli 2022.  Setelah mendaftarkan kendaraannya, Pertamina akan mengirimkan QR Code melalui email untuk pengguna yang kendaraannya memamng layak menggunakan BBM bersubsidi. 

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa sistem pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) untuk pengisian BBM subsidi untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut