get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Ungkap 52 Juta Pelanggan Listrik Non Subsidi Gunakan LPG 3 Kg 

Daya Listrik 450 VA Dihapus, Ini Kata PLN 

Rabu, 14 September 2022 | 10:00 WIB
header img
Ilustrasi meteran listrik. Foto: Ist

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN merespons soal rencana penghapusan daya listrik 450 VA untuk pelanggan rumah tangga dan diganti ke daya listrik 900 VA.  

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, PLN akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan DPR. Hal tersebut sesuai dengan tugas PLN sebagai satu-satunya perusahaan negara yang mengatur distribusi listrik kepada semua pelanggan berbagai lapisan masyarakat. 

"PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Adi kepada wartawan, Rabu (14/9/2022). 

Adi mengatakan PLN akan memastikan penyaluran listrik kepada seluruh lapisan masyarakat semakin berkualitas. Sehingga bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat agar menjadi lebih produktif lagi. 

"PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif," ujar Adi. Seperti diketahui, DPR dan Pemerintah mengusulkan daya listrik 450 VA untuk pelanggan rumah tangga dihapus dan beralih ke daya listrik 900 VA. 

Tak hanya itu, DPR juga mengusulkan agar pelanggan rumah tangga 900 VA ini juga naik kelas menjadi pelanggan 1.300 VA. Usulan penghapusan golongan 450 VA untuk rumah tangga ini menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat. 

Sementara itu, Ekonom INDEF Tauhid Ahmmad mengatakan, golongan 450 VA semestinya tidak dihapus jika alasannya untuk mensejahterahkan masyarakat kelas bawah. Sebab, masih banyak masyarakat miskin yang hanya memerlukan daya dan listrik murah sesuai kebutuhannya. "Jangan dihapus, tidak boleh dihapus karena masyarakat yang butuh ini masih banyak," kata Tauhid.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut