“Pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah atau Kementerian bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” ungkap Menko Airlangga.
Terkait ketersediaan pupuk bersubsidi, lanjutnya, pemerintah telah melakukan reformasi kebijakan pupuk bersubsidi dengan membatasi penyaluran pupuk bersubsidi untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao dengan jenis pupuk yang disalurkan adalah pupuk urea dan NPK.
Pemerintah juga mengembangkan berbagai kawasan sentra mandiri pangan berbasis korporasi petani untuk meningkatkan efisiensi dan skala ekonomi produksi pertanian melalui Program Food Estate di beberapa wilayah yaitu Kalimantan Tengah, Sumut, NTT, Jateng, Sulteng, Papua serta Program Closed Loop yang telah dikembangkan di Sukabumi, Garut, dan Sikka. Kegiatan tersebut turut dihadiri diantaranya oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Sekretaris Perum BULOG, Rektor IPB University, dan Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia.
Editor : Eka L. Prasetya