Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Hexymer Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita 

Sabtu, 17 September 2022 | 14:00 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Bandar Hexymer Ditangkap, Ratusan Butir Obat Keras Disita 
Seorang bandar obat keras terbatas ditangkap polisi di Kabupaten Sukabumi. Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi.

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Bandar obat keras terbatas ditangkap polisi di Kampung Patok Besi, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Dalam operasi tangkap tangan tersebut selain menangkap bandar, polisi juga menyita ratusan butir jenis pil hexymer yang siap edar.  

Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong berhasil menangkap terduga bandar obat berinisial AM (21).  

"Kami yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait akan adanya transaksi penjualan obat keras terbatas jenis hexymer langsung menuju TKP di pangkalan ojek Kampung Patok Besi di Desa Cilangkap," ujar Acep kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/9/2022). 

Lebih lanjut Acep Sujana mengatakan, sesampainya di lokasi pangkalan ojeg, anggota langsung melakukan pemantauan dan setelah sekian lama menunggu akhirnya muncul satu orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut