SERANG, iNewsSukabumi.id- Artis Nikita Mirzani (NM) resmi ditahan di Rutan Serang oleh penyidik Kejari Serang setelah berkasnya P-21 yang dilimpahkan Polresta Serang Kota lengkap, Selasa (25/10/2022). Berikut kronologi pemeriksaan dan penahanan terhadap Nikita Mirzani oleh penyidik Kejari Serang.
Sebelumnya sekitar pukul 15.35 WIB, artis Nikita Mirzani menggunakan Toyota Innova B-1022-CVC datang bersama kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).
Setelah beberapa lama, tepatnya pukul 18.35 WIB, artis Nikita Mirzani keluar didampingi kuasa hukumnya dan sejumlah jaksa tanpa mengenakan baju tahanan dan tidak naik mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Selama kurang lebih 3 jam, artis Nikita Mirzani berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang.
Namun sekitar pukul 18.00, sesaat akan keluar gedung, terdengar suara artis Nikita Mirzani berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan.
Beberapa awak media pun langsung menyerbu mengabadikan moment langka ini dari balik kaca.
Artis yang terkenal dengan sapaan 'Nyai' ini beberapa waktu kemudian pun
terdiam dan tampak menghapus air matanya dan keluar ruangan menuju mobil yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.
Editor : Suriya Mohamad Said