get app
inews
Aa Read Next : Gagal Berangkat Umrah Puluhan Jamaah Datangi Kantor Travel Arofahmina

Ditangkap Polda Jatim, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Otak Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota

Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:27 WIB
header img
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar saat tiba di Polda Jatim dengan tangan diborgol. Foto ist

BLITAR, iNewsSukabumi.id - M Samanhudi Anwar menjadi dalang perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu. Akibat aksinya tersebut Muh Samanhudi Anwar sang mantan Wali Kota Blitar ditangkap Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Jumat (27/1/2023).  

Aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah. Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, penangkapan Samanhudi Anwar dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WA Jumat (27/1/2023).

Kapolres mempersilahkan wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke Polda Jatim soal detil penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar tersebut.  “Bisa konfirmasi langsung ke Kabid humas/pak dikrimum ya,” timpalnya.

Sebelumnya aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar  pada 12 Desember 2022 lalu membuat gempar warga Blitar. Karena para perampok menyekap sempat menyekap Wali Kota Santoso, istri dan tiga petugas satpol PP yang mengawal kediaman Wali Kota Blitar. 

Para perampok masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.

Para perampok menggondol Rp400 juta dan  perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Mereka juga  telah merusak CCTV rumdis Wali Kota dengan memotong kabel sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku,  

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut